Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Bekasi Lakukan Penyegaran

Dipostkan oleh: Rahman Elharawy | Senin, 19 September 2016 | 20.46

BEKASI – DPRD Kota Bekasi menggelar melakukan sidang paripurna dengan agenda Kebijakan Umum Anggran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS), Jumat (16/9/2016). Dalam sidang tersebut juga membahas soal rotasi di Fraksi Demokrat.
Rotasi itu bertujuan untuk penyegaran sekaligus mengisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai, mengatakan dalam rotasi itu Sodikin yang sebelumnya anggota komisi A pindah ke komisi C, dan menjadi anggota Badan Anggaran (Banggar). Sedangkan Haeri Parani yang sebelumnya duduk di komisi C digeser ke komisi D dan menjadi anggota Banggar.
Sementara Arwis Sembiring Meilala yang sebelumnya di komisi B menjadi anggota komisi A dan tetap menjadi anggota Badan Legislasi (Banleg) serta Badan Musyawarah (Bamus). Sedangkan Ronny Hermawan, yang sebelumnya anggota komisi D, dan menjadi anggota Banggar serta Bamus, menjadi anggota komisi B, dan hanya menjadi anggota Bamus.
Ditemui usai rapat paripurna, Ronny Hermawan yang kini menjadi anggota komisi B langsung mengkritisi salah satu mitra kerjanya yakni, Dinas Pertamanan Pemakaman dan Penerangan Jalan Umum (DP3JU). Pasalnya, kata dia, saat ini banyak Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mati. Padahal belum lama ini DP3JU gencar mengganti PJU.
“Saat ini kenapa masih banyak lampu PJU yang mati, sementara saat itu DP3JU gencar melakukan pergantian lampu PJU di setiap titik Kota Bekasi, fakta di lapangan masih banyak lampu yang mati seperti contohnya di Jalan Rawatembaga yang bertepatan langsung dengan kawasan Wisata Kuliner,” ungkapnya.
Ronny juga mempertanyakan program 1.000 taman yang diusung Pemerintah Kota Bekasi. Sampai sekarang kata Ronny, program tersebut belum kelihatan juntrungannya.
“Proyek-proyek yang menggunakan uang rakyat alias APBD harus diawasi bersama-sama, bukan hanya DPRD tetapi juga intel Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, dan Inspektorat Pemkot Bekasi. Bahkan LSM, mahasiswa dan media massa, juga seluruh komponen RT dan RW di Kota Bekasi. Karena pertanggungjawaban belanja barang dan jasa harus sesuai ketentuan UU yang berlaku,” tegasnya.
Menurut lelaki berkaca mata ini, bukan hal yang tabu saat ini untuk mengajak masyarakat memelototi anggaran belanja publik. Semakin banyak yang mengawasi, kata dia, maka akan semakin baik kualitas pekerjaan dinas yang bersangkutan.
“Semakin banyak yang mengawasi maka semakin baik kualitas pekerjaannya. Jangan sampai ada yang berani mengambil fee atau keuntungan dari proyek PJU dan juga pertamanan, dan apabila terbukti maka harus ditindaklanjuti secara hukum yang berlaku,” ungkapnya. [pojokjabar/ded]
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

iklan

VIDEO FRAKSI PD

 
Support : DPD Partai Demokrat Prov. Jawa Barat
Template By: Creating Website | Design By: Elharawy
Copyright © 2015. Fraksi Partai Demokrat Jabar - All Rights Reserved