BANDUNG - DPRD Jabar mendorong KCP Dispenda
Subang prioritaskan pendapatan dari penunggak pajak. Pasalnya, para wajib pajak
(WP) mengandalkan sosialisasi pemerintah sebagai upaya kesadaran dalam membayar
pajak. Selain itu, KCP harus gencar meningkatkan pengawasan dan memberikan
sosialisasi mengenai wajib pajak. Bahkan potensi pendapatan pajak dari kendaraan
bermotor harus digali.
Ketua
Komisi III DPRD Jabar, Didin Supriadin mengatakan, kebutuhan APBD 2015
meningkat seiring dengan pertambahan penduduk dan luas wilayah Jabar. Begitu
pun pada bidang pembangunan yang mengalami peningkatan. Sehingga potensi
Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus ditambah. Secara keseluruhan Dispenda di
wilayah Jabar mencapai target. Kendati demikian, khususnya di Dispenda cabang
Subang dituntut harus mampu untuk menembus sektor industri yang hingga
kini masih menunggak pajak.
“Kalau
sudah jelas, mereka harus ditegur agar membayar pajak tahunan, peraturannya
juga kan sudah jelas,” ujar Didin saat mengunjungi KCP Dispenda Subang.
Dia
menambahkan,pentingnya kegiatan sosialisasi program Dispenda mulai dari
propinsi hingga di kantor cabang harus di tingkatkan. Pasalnya, masyarakat yang
berada di wilayah pedesaan tidak akan mengetahui program sosialisasi tersebut.
Karena itu, sosialisasi program tersebut sangat penting untuk di tembus hingga
ke pelosok desa.
Ditempat
yang sama, anggota Komisi III DPRD Jabar, Surachman mengatakan, potensi
pendapatan harus dapat dioptimalkan. Terlebih dari Kendaraan yang Tidak
Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di wilayah Kabupaten Subang dapat dicapai sesuai
dengan target. Selain itu, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (RPKD) yang juga
harus mendapatkan perhatian serius. Mengingat potensi wilayah di Subang sangat
besar dari berbagai sektor.
“Potensi
pajak ini masih banyak dari sektor riil, pencapaiannya dapat berdampak
signifikan pada PAD,” ujar Didi.
Kepala
Cabang Dispenda Subang, Abu Hanafiah mengatakan, pihaknya mengapresiasi
kunjungan Komisi III ke KCP Subang. Berkaca dari pendapatan pajak daerah pada
2014 dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp77 miliar meningkat
110,62 persen dari yang di targetkan sebesar Rp70 miliar. Bea Balik Nama
(BBN) I 94 milar menjadi 96 peningkatan 11,68 persen. BBN II Rp1,3 miliar
menjadi 1,8 miliar kurang dari target 83,21 persen. Pajak Bahan Bakar Minyak
(BBM) Rp57,16 miliar menjadi Rp59,50 meningkat 104,37 persen. Pajak air
permukaan dari Rp583 juta menjadi Rp792 juta meningkat sebesar 135 persen.
Sementara untuk pajak rokok dari target pendapatan sebesar Rp54, 95 miliar
hanya mendapatkan Rp 45,55 atau pencapaiannya 81,98 persen. Total dari
akumulasi target Rp278 miliar menjadi Rp280 miliar mencapai 100 persen.
“Dari
PAD yang sah rata-rata semunya mencapai target, namun masih tetap harus
dioptimalkan dari pendapatan yang belum mencapai target,” jelas Abu.
Abu
menambahkan, KCP Kabupaten Subang berupaya untuk meningkatkan kinerja dan
mengoptimalkan potensi PAD. Tentunya hal itu dimotivasi dan diawasi dari pihak
dewan agar pengelolaannya dapat dilaksanakan dengan baik. [ded/dprd jabar]







0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !