BANDUNG - DPRD Jawa Barat mendorong organisasi
perangkat daerah Pemerintah Provinsi Jabar agar meningkatkan serapan anggaran
APBD 2015. Hal ini seiring masih rendahnya serapan anggaran oleh banyak OPD ini.
Ketua
Komisi III DPRD Jabar Didin Supriadin mengingatkan OPD agar lebih bekerja
keras. Menurut Didin, salah satu OPD yang masih rendah serapannya adalah Dinas
Pemuda dan Olahraga Jabar.
Hingga
saat ini, kata Didin, serapan anggaran dinas tersebut baru 10 persen.
"Berdasarkan laporan semester I, Disorda itu rendah sekali. Ini jadi
pertanyaan kami," kata Didin usai menghadiri Sosialisasi Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2016 oleh
Dirjen Keuangan dan Kemendagri, di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Selasa (11/8).
Menurut
Didin, hampir seluruh OPD lain serapan anggarannya sudah mencapai 20 persen.
Hal ini harus menjadi catatan serius bagi kepala dinas terkait.
Didin
pun meminta dinas-dinas agar serapan anggaran mencapai 50 persen pada akhir
Agustus ini. "Kami menargetkan agar dalam bulan Agustus ini serapan
anggaran sudah 50 persen lebih, " katanya seraya menyebut target serapan
ini penting sebagai bahan pembahasan KUA PPAS APBD 2016.
Di
tempat yang sama, Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa
memastikan, sampai pekan kedua Agustus ini, serapan sudah mencapai 40 persen.
Angka ini melonjak dibanding pekan lalu yang masih berkisar pada 25 persen.
Menurut
Iwa, lompatan ini karena dicairkannya anggaran BOS sebesar Rp 1 triliun pada
daerah. "Bagi hasil juga rata-rata sudah ditransfer 100-200 miliar
(rupiah), juga bantuan keuangan sudah diproses," katanya.
Melihat
signifikannya penyerapan, pemprov optimistis proses penyerapan anggaran APBD
2015 akan relatif lebih baik karena pihaknya terus mempercepat proses
penyerapan anggaran. Di sisi lain, untuk perhitungan sisa lebih penggunaan
anggaran dipastikan tidak akan menjadi masalah karena sudah ada perhitungan
dari BPK.
"Silpa
untuk semester I tidak ada masalah, semester II lagi diproses dan tidak ada
masalah," katanya. Sementara itu, Iwa mengatakan, Pemprov Jabar
menargetkan APBD 2016 akan disahkan akhir November.
Menurutnya,
hal ini pun sudah disepakati bersama DPRD. "Karena sesuai aturan, jika
APBD terlambat disahkan, maka Kemendagri akan menjatuhkan sanksi pada DPRD dan
kepala daerah," katanya.
Sanksi
tersebut, katanya, berupa penundaan gaji selama 6 bulan. Kendati begitu, Iwa
mengakui ada keterlambatan dalam pembahasan APBD.
Keterlambatan
terjadi karena ada sejumlah hal yang masih menunggu kejelasan. "Contohnya
persiapan PON 2016 dalam proses pembahasan dan persiapannya cukup memakan waktu
yang lama," katanya.
Kendati
begitu, Iwa optimistis APBD 2016 akan tepat waktu. Berbekal kesepahaman dengan
dewan, Iwa meyakini proses penetapan tidak akan molor hingga akhir tahun.
"Penetapan
APBD Perubahan 2015 juga sudah dijadwalkan dan akan disahkan pada akhir Agustus
ini. Sehingga September anggaran sudah bisa bergulir," katanya. [rhm/dprd jabar]







0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !