BANDUNG - Komisi III DPRD Jawa Barat akan segera membahas obligasi
daerah yang direncanakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kajian oleh lembaga
legislatif ini sangat penting karena menjadi salah satu syarat mutlak yang
ditentukan untuk menerbitkan surat utang tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Jabar Didin Supriadin mengatakan,
pihaknya baru saja menerima berkas terkait rencana penerbitan obligasi oleh
pemprov. Berkas tersebut diperolehnya dari pimpinan DPRD Jabar.
"Kita respons positif (penerbitan obligasi). Tapi akan
kita kaji dulu, semua aspek. Kita akan segera kebut untuk urusan
obligasi," kata Didin di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Kamis (20/8).
Menurut Didin, angka obligasi yang direncanakan Pemprov
Jabar cukup besar, yakni sekitar Rp 4 triliun. Maka dari itu, hal ini harus
direncanakan sebaik mungkin agar kelak tidak menimbulkan persoalan.
Didin pun berjanji, dalam waktu dekat pihaknya akan
menggelar rapat internal untuk membahas rencana ini. Selain itu, akan diundang
juga sejumlah pakar yang ahli tentang penerbitan obligasi ini.
"Obligasi enggak mudah. Perencanaannya harus matang.
Komisi III akan mengkaji lagi, dengan para pakar yang ahli di bidangnya. Ini
penting, tapi jangan meninggalkan persoalan lagi," kata Didin.
Didin menambahkan, pembahasan obligasi ini pun pernah
dilakukan Komisi III (dulu Komisi C) DPRD Jabar periode 2009-2014. Namun,
seiring perubahan anggota dewan yang cukup mencolok (80 persen anggota DPRD
Jabar 2014-2019 merupakan wajah baru), usulan pengkajian ulang rencana obligasi
pun bermunculan.
Lebih lanjut Didin katakan, obligasi diperlukan di tengah
terbatasnya kemampuan keuangan daerah. Hasil penerbitan obligasi bisa digunakan
untuk pembiayaan sejumlah proyek infrastruktur dan lainnya.
Sebagai contoh, Didin setuju jika nantinya obligasi
digunakan untuk pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati.
Terlebih, saat ini pun muncul sejumlah persoalan terkait pembangunan bandara
tersebut.
"Solusi, jalan keluar, bagaimana bandara ini bisa
dibangun, proses dengan cepat. Tanpa ada persoalan," katanya.
Disinggung rencana pemprov yang akan memasukkan
obligasi ini ke dalam APBD 2016, Didin mengaku belum mengetahuinya.
"Belum, makanya kita ini baru mau bahas," pungkasnya. [rhm/dprdjabar]







0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !