Aan Andi Purnama: Pengusaha Enggan Bayar Retribusi, Sampahnya Jangan Diangkut!

Dipostkan oleh: Rahman Elharawy | Rabu, 29 Juni 2016 | 01.35


BANDUNG - Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Aan Andi Purnama meminta PD Kebersihan bertindak tegas terhadap para pengusaha yang enggan membayar retribusi sampah. Salah satu tindakan tegas tersebut salah satunya yaitu  tidak mengangkut sampah dari pengusaha yang menunggak retribusi.

"Kalau tidak mau membayar retribusi, ya pengusaha juga jangan berharap sampahnya diangkut oleh PD Kebersihan. Kalau mereka ingin diangkut, maka wajib membayar retribusi," kata Andi kepada galamedianews.com, Selasa (28/6/2016).

Andi berkomentar menyikapi adanya perusahaan yang membayar retribusi sampah tak sesuai aturan. Tak cuma itu, PD Kebersihan juga menemukan ada perusahaan yang beberapa tahun tak membayar retribusi.

Lebih lanjut Andi menuturkan, PD Kebersihan harus berani memasukan para pengusaha yang menunggak retribusi ke daftar hitam. Sehingga para petugas di lapangan bisa mengetahui siapa saja pelanggan PD Kebersihan yang berhak memperoleh pelayanan.

"Jika pengusaha tidak mau membayar atau menunggak retribusi, untuk sementara petugas di lapangan tidak mengangkut sampahnya. Sampah baru akan diangkut setelah retribusi dibayar," tegas politisi dari Partai Demokrat itu.

Andi menyatakan, Kota Bandung melalui PD Kebersihan sebenarnya telah memberikan kemudahan bagi para pengusaha. Salah satunya tetap melayani pembuangan sampah. Padahal, untuk skala tertentu, pengusaha sudah selayaknya memiliki truk pengangkut sampah sendiri. Sehingga tidak tergantung pada truk yang dimiliki oleh PD Kebersihan.

"Jadi kita sangat mendukung PD Kebersihan jika ingin melakukan tindakan tegas kepada pengusaha yang nakal. Apalagi jika sudah diperingati beberapa kali ternyata tidak digubris. Ya memang harus ada sanksinya," tutur Andi.

Ia juga menyatakan, ke depan sebaiknya Pemkot Bandung mulai memikirkan sanksi pembekuan izin bagi pengusaha-pengusaha nakal seperti ini. "Termasuk mal yang nakal," tandasnya.

Seperti berita sebelumnya, PD Kebersihan Kota Bandung menyatakan penerimaan retribusi jasa pengelolaan sampah dari sektor komersial masih jauh dari potensi yang ada. Sebagian uang retribusi pun diduga 'menguap' karena banyak perusahaan yang membayar tak sesuai peraturan termasuk yang tidak menyetornya.

Direktur Teknik Operasional PD Kebersihan Kota Bandung, Iwan Setiawan mengungkapkan, di Kota Bandung volume sampah setiap harinya mencapai 1.500 ton. Sedangkan sampah yang terangkut volumenya mencapai 1.000 hingga 1.100 ton per hari. Sisanya yang tidak terangkut, didaur ulang.

Target pendapatan dari empat sektor pengelolaan sampah pada tahun ini sendiri  mencapai Rp 50 miliar. Target raihan terbesar yakni pada sektor komersial, mencapai Rp 30 miliar. Sektor komersial sendiri meliputi mal atau pusat perbelanjaan, restoran, hotel, rumah makan dan lainnya.

Sedangkan sisanya, menjadi beban sektor non-komersial, rumah tangga dan pedagang sektor informal (PKL). "Dari empat sektor itu, komersial menjadi yang paling banyak masalahnya. Seperti ada pihak ketiga yang melayani meski tidak memiliki rekomendasi dari kami, termasuk adanya perusahaan yang mengelola (sampah) sendiri. Imbasnya, banyak perusahaan yang membayar retribusi tak sesuai aturan," ujar Iwan saat ditemui wartawan di kantornya, Jln. Surapati, Kota Bandung, Selasa (28/6/2016).

Aturan dimaksud yaitu Perwal nomor 316 tahun 2013 tentang Tarif Jasa Pengelolaan Sampah. Untuk sektor komersial sendiri, di Kota Bandung tercatat ada sebanyak 8.278 Wajib Retribusi (WR). Tarif untuk sektor tersebut yakni Rp 60 ribu per kubik.

"Kami belakangan membentuk tim dan mengecek sejauhmana retribusi yang dibayarkan dengan fakta keberadaan sampah. Ternyata banyak yang miss. Misalnya ada yang harusnya membayar Rp 40 juta per bulan, kenyataan hanya setor Rp 14 juta," terangnya. [galamedia/ded]
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

iklan

VIDEO FRAKSI PD

 
Support : DPD Partai Demokrat Prov. Jawa Barat
Template By: Creating Website | Design By: Elharawy
Copyright © 2015. Fraksi Partai Demokrat Jabar - All Rights Reserved