CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi dianggap kurang memberikan perhatian terhadap lembaga pelatihan dan kursus. Padahal peran pemerintah kota sangat penting dalam mengembangkan SDM melalui pendidikan termasuk pendidikan non formal.
"Adanya Surat Edaran Kemendagri yang mempertegas aturan hibah bansos ke masyarakat dan lembaga. Bantuan hibah harus berbadan hukum, sehingga pemerintah memangkas anggaran untuk sejumlah pelatihan dan kursus," kata Anggota Komisi III DPRD Jabar, Herlas Juniar kepada RMOLJabar di sela kegiatan reses di LKP Misakatulanwar di Jalan Sentral No. 43 RT 3/4, Kelurahan Cibabat Kecamatan Cimahi Utara, kota Cimahi, Jumat(4/3).
Surat edaran itu, kata Herlas, pemerintah daerah tak bisa memberikan bantuan termasuk bantuan fisik kepada masyarakat kepada lembaga-lembaga nonformal. Padahal, kata Sekretaris DPD Partai Demokrat Jabar ini, lembaga kursus merupakan salah satu wadah yang menelurkan tenaga kerja di Cimahi.
"Seperti ketika saya tatap muka dengan masyarakat di Cipageran,mereka meminta bantuan mesin jahit, karena ingin memiliki ketrampilan. Solusinya, saya minta mereka membentuk kelompok kemudian kami datangkan trainer dan memberikan bantuan mesin jahit," ujar Herlas.
Herlas meminta Pemkot Cimahi membuka mata karena persoalan ini sangat serius, karena lembaga kursus merupakan alternatif untuk mengedukasi masyarakat. Dengan mengikuti kursus, masyarakat yang berpendidikan rendah bisa bekerja meski hanya sebagai tenaga kerja paruh waktu.
"Bagaimana masyakarat bisa maju kalau proses peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal dihambat? Seharusnya ini menjadi program prioritas Pemkot Cimahi untuk meningkatkan daya saing di MEA ini," tegasnya. [rmol/rhm]






0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !